BERITA ACARA KEJADIAN
Berita acara adalah laporan suatu kejadian, diambil dari
keterangan-keterangan saksi, pelaku atau korban. dibuat dengan sedetail
mungkin, Berita acara bertujuan untuk melaporan kepada atasan dan harus sesuai
dengan apa yang terjadi. Dan seorang Satpam harus bisa membuat berita acara
tersebut dengan terlebih dahulu harus :
- Melakukan pengecekan TKP
- Memanggil Saksi – saksi
- Memanggil Pelaku / Tersangka
- Memanggil Korban
Dan fungsi berita acara
tersebut selain untuk laporan kepada atasan juga berfungsi untuk laporan
kepolisian apabila perkara tersebut dilanjutkan kepada pihak kepolisian.
No comments:
Post a Comment